Kenaikan BBM Non Subsidi picu sulitnya penurunan biaya logistik
Dilansir dari Bisnis.com, kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) nonsubsidi menghadirkan tantangan nyata terhadap penurunan biaya logistik Indonesia yang ditargetkan mencapai angka 12,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 mendatang.
Lonjakan yang terjadi dalam waktu singkat itu berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi dan merambat ke harga barang lainnya yang dirasakan oleh konsumen.
Berdasarkan laman MyPertamina, PT Pertamina (Persero) menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026). Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik drastis dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Di sektor laut, harga high speed diesel (HSD) B40 naik Rp5.100 sejak awal April 2026 menjadi Rp28.150 per liter untuk wilayah 1. Kenaikan harga energi tersebut langsung menekan struktur biaya operasional pelaku logistik, terutama pelayaran yang sangat bergantung pada BBM nonsubsidi.
Tekanan biaya ini mengakibatkan terjadinya penyesuaian tarif. Sejumlah badan usaha pelabuhan bahkan telah mengajukan kenaikan tarif jasa seiring lonjakan biaya energi. Namun, pelaku usaha masih menahan diri untuk menaikkan tarif secara luas.
Efisiensi Logistik jadi Penentu
Tekanan biaya logistik ini berpotensi merambat ke harga barang lainnya, terutama di jalur distribusi antarpulau yang sangat bergantung pada transportasi laut. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi lebih cepat diteruskan ke harga barang melalui jalur laut dibandingkan darat yang masih menggunakan solar subsidi.
Dengan struktur logistik Indonesia yang masih berada di kisaran 14%–15% terhadap PDB dan sangat bergantung pada jalur laut, kenaikan biaya energi dinilai berisiko mendorong harga barang, terutama untuk komoditas antarpulau dengan margin tipis.
